
Advokat Desak RUU HPI Responsif Hukum Lintas Negara
Malutpost.id, Jakarta – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional mendesak agar Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) dapat lebih adaptif terhadap dinamika hukum lintas negara











































